Mudik, Pengusaha Minta Polisi
Tak Batasi Truk
Jakarta – Wakil Ketua Umum Bidang Distribusi
dan Logistik Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia, Kyatmaja Lookman, mengatakan
lalu lintas pengangkutan barang tetap tinggi sejak Jumat hingga Senin, 11 Juni
2018, bahkan jumlah pergerakan truk di area bongkar muat di pelabuhan diklaim
pengusaha bertambah hingga 20 persen.
Kyatmaja mengemukakan pengusaha terpaksa
menggunakan jalan tol lantaran harus mengejar waktu, sebab sebagian besar sopir
truk, kata dia, bakal libur mulai pekan depan.
Pada 5 Juni lalu, Menteri Perhubungan Budi
Karya Sumadi, melalui surat edaran bernomor AJ.201/1/24 PHB 2018, mengimbau
pengusaha angkutan barang agar tidak beroperasi di ruas jalan Tol
Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Merak pada 8-9 Juni. Pengemudi truk disarankan
menggunakan jalan nasional. Maklumat itu disampaikan lantaran pemerintah
menggeser perkiraan puncak arus mudik hari raya Idul Fitri dari 12 Juni ke 8
Juni.
Kyatmaja menyesalkan surat edaran Menteri
Perhubungan yang terbit mendadak tersebut. Padahal, pengiriman barang sudah
terjadwal sejak tiga bulan sebelumnya. “Perencanaan barang kan sudah dari
berbulan-bulan sebelumnya. Enggak mungkin penyesuaiannya sesingkat itu,” ujar
dia kepada Tempo, kemarin.
Dia menuturkan, akhir pekan ini menjadi waktu
yang tepat untuk mengirim barang karena pelabuhan masih dalam masa bongkar
muat. Lantaran hari raya sebentar lagi, volume pengiriman
barang bertambah hingga 70 persen. Jalan tol juga dipilih dengan dalih waktu
tempuh yang lebih pendek.
Sebelumnya, Kepolisian
RI bakal mengontrol komando pengaturan arus mudik yang dimulai sejak Juamt
malam, 8 Juni 2018. Polisi turut berwenang menghentikan mobil barang yang
berpotensi menambah kepadatan lalu lintas. Arus kendaraan pemudik dan mobil
barang akan bersinggungan di ruas jalan tol, seperti Jakarta-Cikampek atau
Jakarta Merak. Sebanyak 5.200 personel akan disiapkan untuk tugas ini.
Sumber
berita:
http://supplychainindonesia.com/new/mudik-pengusaha-minta-polisi-tak-batasi-truk-melintasi-jalan-tol/