Lalu Lintas Truk Diprediksi
Naik 70 Persen
Jakarta – Intensitas
pengunaan truk logistik meningkat tajam menjelang masa pembatasan angkutan
barang saat mudik Lebaran tahun ini. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi
Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan mengatakan, larangan
angkutan berat membuat para pelaku industri berlomba-lomba mengamankan stok
produksi sebelum libur panjang.
“Karena dengan
larangan itu, produksi bisa berhenti sampai 2-3 pekan,” ujar Gemilang pada
Tempo, Rabu 30 Mei 2018.
Merujuk pada Peraturan
Menteri Perhubungan Nomor 34 tahun 2018 yang terkait dengan rekayasa lalu
lintas saat mudik, operasional angkutan berat akan dibatasi untuk mengurangi
beban jalan. Truk bersumbu tiga atau lebih, truk gandeng, serta mobil barang
yang melebihi batas angkut 14 ribu kilogram dilarang melintas di sejumlah tol
maupun jalan nasional. Aturan itu berlaku pada 12-14 Juni serta pada 22-24 Juni
2018.
Masa jeda aturan
tersebut, kata Gemilang, bertepatan dengan libur Lebaran, yakni pada 15-17 Juni
mendatang. “Aktivitas (truk) pasti tetap minim. Karena saat jeda itu semua
supir libur, mau beroperasi pun tak bisa,” ujarnya.
Tingkat pemesanan truk logistik untuk kebutuhan industri, kata
dia, sudah meningkat hingga 10-20 persen selama sepekan terakhir. Pergerakan
lebih dari 20 ribu truk per hari di lokasi bongkar muat, khususnya pelabuhan
pun diperkirakan bertambah hingga 20 persen.
Sumber berita:
http://supplychainindonesia.com/new/lalu-lintas-truk-diprediksi-naik-70-persen-sebelum-mudik-lebaran/