Pelaku Industri Batam
Tolak KEK
JAKARTA—Pelaku industri di Batam
menyatakan keberatan dengan rencana perubahan status dari kawasan perdagangan
bebas atau Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi
Khusus (KEK).
Akhmad Ma’ruf Maulana, Ketua Umum Kadin
Provinsi Kepulauan Riau, mengatakan berdasarkan undang-undang, kawasan Batam
berstatus FTZ untuk 70 tahun dan saat ini baru berjalan 12 tahun.
“Enggak mungkin setiap ganti presiden, ganti
aturan. Kadin bersama 20 asosiasi menyatakan sikap bahwa Batam tetap jadi FTZ,”
ujarnya seusai menemui Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta,
Selasa (22/5/2018).
Menurutnya, dengan status tersebut Batam dilirik
oleh banyak investor, sehingga investasi berdatangan. Apabila status kawasan
diubah, pengusaha khawatir terkait proses tersebut tidak memberikan kepastian
bagi investasi.
Apalagi, perubahan status menjadi KEK berarti
harus mengubah UU yang dinilai tidak mungkin dilakukan dalam waktu yang
singkat.
Batam merupakan wilayah strategis di sisi Selat Malaka yang pada awalnya merupakan pulau kosong. Pada 1970, Batam mulai dikembangkan sebagai basis logistik dan operasional untuk industri minyak dan gas bumi oleh Pertamina.
Sumber berita :
http://supplychainindonesia.com/new/pelaku-industri-batam-tolak-kek/