Tindak Lanjut Pemberantasan
Pungli terhadap Sopir Truk
Upaya pemberantasan pungli terhadap sopir truk mencuat setelah
Presiden Jokowi pada tanggal 8 Mei 2018 menerima Agus Yudha, pengemudi truk
yang berjalan kaki dari Mojokerto ke Jakarta selama 26 hari sebagai bentuk
protes atas maraknya tindakan pungli terhadap para sopir truk.
Komunitas
transportasi dan logistik memberikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal
Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang menindaklanjuti upaya
pemberantasan pungli terhadap sopir truk dengan mengadakan rapat pada Rabu, 16
Mei 2018. Rapat akan dilakukan bersama pihak-pihak terkait, termasuk dari
Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Intelijen Negara (BIN), Satuan
Tugas Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli), Kamar Dagang dan Industri (Kadin)
Indonesia, organisasi perusahaan transportasi jalan, dan lain-lain.
Tindak
lanjut upaya tersebut membutuhkan komitmen, koordinasi, dan sinergi, baik antar
kementerian, lembaga, dan instansi terkait, maupun dengan pelaku usaha dan
pengemudi. Koordinasi dan sinergi itu tidak hanya di pusat, namun juga di
daerah-daerah.
Pada saat
ini telah terbentuk komunitas lintas asosiasi atau lembaga terkait yang secara
intensif menyiapkan dukungan terhadap upaya pemberantasan pungli tersebut.
Beberapa asosiasi atau lembaga yang terlibat dalam komunitas tersebut adalah
Supply Chain Indonesia (SCI), Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI),
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Organisasi Pengusaha Angkutan
Darat (Organda), Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik
Indonesia (Asperindo), Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki), Indonesian
Logistics Community (ILC), Indonesia Overdimension Cargo & Heavylift
Community (IOH-C), dan Shipbrokers Indonesia (SBI).
Sebagai
salah satu langkah nyata, komunitas itu telah memfasilitasi penyediaan media
sosial Facebook “Pungli dan Premanisme Truk”. Melalui media tersebut, pengemudi
truk yang mengalami tindak pungli (dan premanisme) dapat menyampaikan laporan
dengan mengirimkan bukti-bukti.
Terhadap
pelaporan tersebut perlu dipersiapkan mekanisme tindak lanjutnya agar dapat
dilakukan penindakan secara cepat dan tepat.
Momentum pemberantasan pungli terhadap para sopir truk yang
sangat baik saat ini harus dijaga dengan membangun suatu sistem yang
berkelanjutan dengan melibatkan para pihak terkait.
Sumber berita:
http://supplychainindonesia.com/new/tindak-lanjut-pemberantasan-pungli-terhadap-sopir-truk/